Pengorganisasian Masyarakat Dalam Penanggaulangan Covid19
“Guraci no ige ua se karabanga no banofo (Emas Tidak Engkau Indahkan sementara belukar kau pelihara)”Emas Tidak Engkau Indahkan sementara belukar kau pelihara, suatu yang terbaik di depanmu tidak pernah kamu hiraukan, tapi kamu selalu membela kesalahan yang nyata, begitulah salah satu Adegium Tidore, Potensi besar masyarakat harus di maksimalkan, sebab negara tidak akan mampu menangani sendiri masalah besar, sebagai contoh nyata penanganan Covid19.
Berapapun besar biaya negara tidak akan sanggup menangani Wabah ini, sedangkan kita semua tahu bahwa kekuatan sesungguhnya adalah masyarakat, semangat gotong royong saling menolong adalah kekuatan besar yang akan menyelesaikan persolan besar Negara ini,
Maka Masyarakat harus di libatkan secara aktif dalam penangan covid19, tentunya tidak mudah seperti yang saya sampaikan lewat tulisan ini, ada upaya yang harus dilakukan, belum terlambat dan segera lakukan sekarang.
Pengorganisasian Masyarakat di sini adalah proses di mana kelompok-kelompok masyarakat di bantu untuk mengenali masalah-masalah umum atau tujuan-tujuannya; memobilisasi jumlah sumber daya, membuat dan menerapkan strategi-strategi untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan bersama.
Karena itu, dalam penanganan Covid19 pun, posisi organisasi masyarakat sangat penting. Salah satu alasannya yang mendasar adalah agenda yang dilakukan bermula "di mana orang-orang berada".
Dengan begini, maka upaya penanggulangan Covid19 dimulai oleh kemampuan memulai agenda dengan melihat kebutuhan yang dirasakan masyarakat akan membentuk rasa memiliki pada masyarakat sehingga akan menimbulkan perubahan nyata yang signifikan.
Model pengorganisasian masyarakat seperti ini sangat penting karena menekankan keterlibatan dan partisipasi sosial sebagai faktor-faktor psikososial yang signifikan dalam perbaikan pengawasan persepsi, individu kapabilitas, status kesehatan.

Dr. Marwan Polisiri, SKM., MPH
Partisipasi Masyarakat
Partisipasi masyarakat harus dimengerti sebagai proses ketika warga, baik sebagai individu maupun kelompok sosial dan organisasi, mengambil peran serta ikut serta dalam proses perencanaan, pelaksanaan dan pemantauuan kebijaksanaan yang langsung mempengaruhi mereka.
Tahapan-tahapannya menyangkut: Tahap Inisiasi, tahap perencanaan, tahap desain, tahap konstruksi, dan tahap operasional serta pemeliharaan.
Tahapan-tahap ini pada teknisnya melibatkan masyarakat sebagai bagian dari proses penting. Pada tahap inisiasi, partisipasi masyarakat ini memiliki posisi sebagai pengendali yang penuh dan memiliki peran yang vital yang bersifat konsultatif.
Sementara itu di dalam perecanaan teridentifikasi banyak sekali yang perlu dipertimbangkan sehingga tahap ini merupakan tahapan krusial.
Pada tahap ini, masih sangat penting, keputusan-keputusan kunci harus diambil untuk menyetujui program.
Masyarakat tentu saja diapresiasi untuk terlibat secara aktif dalam beragam posisi, atau sebatas memilih berbagi tanggung jawab, atau bisa juga tidak melibatkan sama sekali.
Lalu, bagaimana dengan tahapan desain?
Keterlibatan masyarakat sebenarnya tidak penting. Namun, jika tawarannya adalah bentuk permohonan yang diajukan maka penting juga bagi masyarakat jika terkait dengan keuntungan yang akan diperoleh, semisal saja dengan pengembangan pembangunan Pos Jaga Gugus Tugas.
Seperti pemerintah, posisi dan peran masyarakat pun sangat penting berdasarkan kemampuan dan kapasitas mereka. Pada kasus tertentu, masyarakat dapat dilibatkan untuk berkontribusi materiil atau non materiil yang membentuk layanan.
Semisalnya, Kelurahan Tanah Tinggi Kota Ternate telah memulai, berawal dari salah satu Tokoh Masyarakat memulai dan masyarakat secara sukarela mengumpulkan beberapa potensi baik barang maupun tenaga.
Partisipasi masyarakat di sini bukan hanya memanipulasi birokrasi tetapi juga demi peningkatan kapasitas individu dan masyarakat untuk kepentingan mobilisasi dan bantuan mereka sendiri.
Dengan model ini, ketergantungan pada pemerintan dapat diperkecil, di sisi lain, masyarakat dapat menemukan kembali potensi yang mereka punya. Potensi ini terutama sekali dalam bentuk usaha sendiri dan kerjasama gotong royong.
Pemberdayaan dan Kesadaran Kritis Pemberdayaan
Pemberdayaan dan Kesadaran Kritis Pemberdayaan menurut Wallerstein (1992) adalah sebuah proses aksi sosial di mana baik individu, masyarakat maupun organisasi dapat menjadi tujuan utama atas kehidupan mereka dalam konteks merubah lingkungan sosial dan politik untuk perbaikan kualitas hidup mereka.
Pamberdayaan seperti ini, pada tahap proses maupun hasil sangat penting dilakukan terhadap perubahan di tingkat interaksi antar individu maupun individu dalam perbaikan dengan yang lain.
Di tingkat lebih luas pada masyarakat selain pada perubahan dalam struktur sosial itu sendiri. Sejauh ini jika masyarakat telah terberdayakan dan telah berhasil terlibat dalam beberapa masalah, indikator-indikator kunci kesehatan dan sosial akan menjadi cerminan, di mana tingkat kematian dan masalah sosial lainnya terlihat mulai menurun.
Lebih jauh lagi, masyarakat seperti ini yang telah terberdayakan juga dapat digunakan untuk perubahan, dapat membawa perubahan pada beberapa tantangan utama yang menjadi sumber atau penyebab penyakit (Minkler, 1997).
Di sini, kesadaran conscientization (kesadaran critis) adalah titik hubungan antara tingkat pemberdayan individu daripada masyarakat. mengapa karena kesadaran kritis adalah bentuk kesadaran yang muncul dari analisis sosial terhadap kondisi kemudian peran masyarakat dalam mengubah kondisi.
Bentuk kesadaran kritis seperti ini dibuka untuk masyarakat untuk melakukan analisis terhadap keadaan faktual yang dipertanyakan, perubahan bentuk peran yang diambil dalam perubaha diperhitungkan situasi yang sangat bisa diubah.
Karena itu, kesadaran kritis dengan sendirinya adalah bahan kunci mempertahankan visi besar dan upaya pengorganisasian masyarakat terus-menerus, selain sebagai penghubung antara pemberdayaan psikologis individu dan pemberdayaan masyarakat.
Juga dalam pengembangan konteks penangan Covid19, tentu saja masyarakat delam diberdayakan dan memiliki kemampuan mengatasi masalah kesehatan.
Kompetensi Masyarakat
Menurut Cottrell (1983) mendefinisikan sebagai satu hal di mana berbagai bagian komponen masyarakat mampu berkolaborasi dengan efektif dalam mengidentifikasi masalah dan kebutuhan masyarakat; dapat mencapai suatu konsensus kerja terhadap sasaran-sasaran dan prioritas-prioritas; dapat berkolaborasi secara efektif dalam tindakan-tindakan yang diperlukan.
Agar kompetensi masyarakat ini dapat dibentuk, kunci pembentukannya adalah melalui pengembangan pemimpin-pemimpin yang mampu memenuhi peran sebagai animator.
Menjadi animator berarti mampu melakukan stimulasi pada masyarakat untuk bisa berpikir kritis dan mampu mengindentifikasi masalah-masalah, memberikan solusi-solusi terbaru selain sebagai fasilitator menyediakan suatu proses di mana kelompok tersebut dapat mendiskusikan masalah dalam cara yang paling produktif.
Kompetensi masyarakat memiliki posisi sangat menentukan terhadap Penanggulangan Covid19. Misalnya, bagaimana mendukung informal leader dalam pengembangan Desa Siaga dan Kelurahan Siaga Covid19 akan menentukan tingkat keberhasilan program.
Oleh karena itu, melaksanakan Desi dan Lusi Covid19 hanya akan efektif jika ada pemimpin-pemimpin lokal yang bisa mengambil peran sebagai animator atau sebagai sumber stimulasi bagi masyarakat agar mau dan mampu berpikir Kritis. Dengan begitu, mereka sepenuhnya mandiri dapat memecahkan masalah sendiri.***
0 Response to "Pengorganisasian Masyarakat Dalam Penanggaulangan Covid19"
Post a Comment