Dilema Swab Covid Maluku Utara

Kasus Covid-19 di Maluku Utara Kian hari makin bertambah walau terlihat angka penambahan begitu kecil perharinya, begitu juga dengan jumlah totalnya masih jauh dari angka prediksi dari para pakar Epidemilogi tapi jangan bersenang hati dulu.

Data yang tercatat 21 Juni 2020 hari ini, Maluku Utara mengoleksi 411 kasus positif Covid-19 sementara itu sekitar 100an lebih sampel yang mau dilakukan uji Swab di Laboratorium yang ada di Manado masi diantrikan dan ini sudah berlangsung berhari-hari lamanya.

Kontak Semakin Susah Dilacak
Penatian hasil swab yang panjang ini bisa saja menambah daftar antrian untuk pasien-pasien yang baru, hal ini dikarenakan orang yang masih menunggu hasil swab entah hasilnya negatif atau positif, Sukur-sukur jika hasilnya negatif.
Dr. Marwan Polisiri, SKM., MPH (Ketua PERSAKMI Malut)
Tetapi jika hasilnya positif dengan jangka waktu penantian yang begitu lama dan mereka tidak dikarantina, ya tentu saja tidak dikarantina karana kapasitas tempat karantina sudah penuh, seperti Sahid Hotel, Hotel Vilia dan Hotel Dragon, maka kontak penderita dengan orang lain semakin susah dilacak dan mungkin saja sudah menimbulakn pasien baru.

Cerita Pilu Dibalik Swab
Namun dibalik itu ada sebuah cerita yang perlu kita berkaca sudah sejauh mana kesiapan kita samapai hari ini dalam menghadapi covid-19 ini.

Cerita ini bersumber dari tetangga saya yang tidak bisa desebutkan identitasnya, yang telah dikarantina dari tanggal 22 Mei di Sahid Hotel Ternate dengan hasil rappid tes reaktif dan pada tangal 24 Mei dilakukan Swab.

Namun sampai tanggal 14 Juni hasil swab belom juga ada. Saya kemudian sampaikan ke keluarga untuk komplain ke laboratorium RSUD Chasan Boesoirie Ternate, karena PUSDATIN tidak memiliki kapasitas untuk menjelaskan tentang proses pemeriksaan laboratortium tersebut.

Pada tanggal 15 Juni dari pihak keluarga pasien datang ke laboratorium  RSUD Chasan Boesoirie dan mempertanyakan akan hal itu dan akhirnya pada tanggal 16-17 juni barulah dilakukan pemeriksaan dan hasilnya negatif

Pelajaran Dari Kasus Diatas
Dari kasus ini saya melihat adanya kekeliruan dalam SOP pemeriksaan laboratorium, Karena ada pasien yang masuk pada tanggal 5 Juni dengan kondisi positif difollowup tanggal 17 Juni dan hasilnya negatif, hal ini menunjukan prioritas ini ternyata hanya berlaku pada orang-orang tertentu saja.

Tanya Jawab
Dalam hal ini Saya benar-benar menjadi bingung dan benar bertanya-tanya.
1. Apakah 27 hari setelah pengambilan SWAB, Sampel nya bisa di Katakan kadaluarsa/tidak bisa digunakan lagi? 
2. Bagaimana status orang yang bersangkutan, Saat ini dia melaksanakan aktifitas seperti biasa, sering bertemu banyak orang, bahkan memimpin rapat panting. 

Dan akhirnya segala pertanyan kemudian dijawaban oleh Direktur Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan, dr Windra Woworuntu

1. Tidak, bisa diperiksa asalkan sampel di simpan sesuai aturannnya, dibawah 30 derajat atau sampel disimpan pada suhu kulkas yang sesuai standar, sampel tersebut masih bisa diperiksa. Suhu yang direkomendasikan itu -2 sampai dengan 8 derajat Celsius.

Akan tetapi listrik yang tidak stabil dan keselahan dalam pengiriman sampel juga dapat berpengaruh pada kondisi sampel tersebut.

2. dalam prinsip epidemiologi, mereka yang menjadi suspek, harus diisolasi sampai hasil swabnya keluar. Karena kalau dia positif, tentu akan menularkan lagi ke yang lain. Dan Sekarang kayaknya harus dilakukan langkah pencegahan infeksi yang perlu diperketat dan wajib dilakukan.

0 Response to "Dilema Swab Covid Maluku Utara"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

loading...

Iklan Tengah Artikel 1

loading...

Iklan Tengah Artikel 2

loading...

Iklan Bawah Artikel

loading...