Dengar Pendapat DPRD Malut Temukan Tawaran Konsep Baru
Malut- Rapat dengar pendapat yang laksanakan oleh DPRD Malut Via Zoom yang berlangsung kurang lebih 3 jam 10 menit, di pandu oleh Ishak Naser selaku ketua Pansus DPRD Malut Pemapan data oleh ahli Epidemiologi Maluku Utara, Irwan Mustafa. Kamis, (09/07/20).
Dalam rapat tersebut, menghadirkan sejumlah narasumber seperti Dr.Marwan (Ketua Persakmi Malut) polisiri selaku Pengamat Kesehatan Masyarakat, yang mana berhasil memaparkan tentang konsep Adaptasi New Normal dengan pendekatan pengorganisasian Masyrakat. Pakar Ekonomi Malut yang dihadiri oleh Dr.Moktar Adam serta Aziz Hakim selain itu hadir juga Agar salah dari LSM Rorano serta dari Gugus , IDI dan dari Pihak RSUD Chasan Boesoirie.
Rapat yang menghasilkan banyak pandangan terkait penanggulangan Covid-19 dari Asek Kesehatan, Ekonomi dan Jejaring Sosial ini mendapat perhatian khusus, hal tersebut dibuktikan dengan sejumlah kritiakan, dan masukan serta Konsep baru seperti yang dikemukakan oleh Irwan Mustafa terkait PSBK (Pembatasan Sosial Berskala Komunitas), yang mana hal tersebut di sampaikan langsung pada sela-sela pemaparan materi oleh Irwan Mustafa.
Penawaran selanjutnya berasal dari Muktar Adam, tentang pemerintah Provinsi Malut yang tak seharusnya hanya focus pada Covid-19 namun, hal urgent pada sektor kesehatan lain seperti pengadaan Rumah Sakit Daerah karena, Ternate merupakan kota di Malut yang tidak memiliki RS. Serta, perlunya peningkatan ekonomi masyarakat, sambungnya. Dalam rapat. Kamis,(09/07).
Siapa sangka, pada sela-sela rapat teresebut Ketua Pansus Malut pun menyampaikan kritik yang di alamatkan kepada Tim Gugus Malut, “Tim Gugus Malut itu, di bubarkan saja dan di kembalikan penanganan ke Dinas Kesehatan masing-masing” tuturnya. Dalam rapat. Kamis,(09/07).
Kritik yang kian mengalir, kali ini datang dari Asgar Saleh, “Penggunaan dana yang terlampau besar namun, keberadaan lab yang hingga kini tidak ada, sehingga sampel harus di bawa keluar Maluku Utara” ungkapnya. Dalam rapat. Kamis, (09/07).
Belum sampai di situ saja, gagasan selanjutnya pun hadir dari Suryadi M. Ali, M.Kes tanpa penyampaian panjang lebar, beliau menekankan pada bagaimana meng-advokasi masalah Covid-19 ini, agar kepala daerah tidak hanya memberikan himbauan tetapi lebih dari itu, berupa sangsi bagi yang melanggar protap covid, selain itu juga Suryadi juga menyentil agar setiap kabupaten kota memiliki aturan penanganan yang sama sehingga, masyarakat tidak bingung akan hal ini, samisal halnya dengan aturan kota ternate yang bertolak belakang dengan kabupetan lain. Kamis, (09/07).
Pada akhirnya, rapat tersebut pun menuai pertanyaan mendasar dari ketua Pansus DPRD Malut yang di alamatkan kepada ahli Epidemiologi Irwan Mustafa, peran dan rekomendasi Epidemiologi Maluku Utara. Irwan Mustafa pun menjawab pertanyaan tersebut dengan tegas bahwa “Telah diserahkan kepada Gugus Tugas sejak jauh-jauh hari namun, hal tersebut tidak di jalankan oleh Gugus Tugas”. Ungkap Irwan. Kamis(09/07).
Rapat tersebut pun menuai beberapa kesimpulan diantaranya,
1. Tetap melakukan survei-survei hingga tingkat kelurahan.
2. Tetap menjalankan protap Covid-19
3. Mendorong peranan dan partisipasi masyarakat Desa/kelurahan
Dalam rapat tersebut, menghadirkan sejumlah narasumber seperti Dr.Marwan (Ketua Persakmi Malut) polisiri selaku Pengamat Kesehatan Masyarakat, yang mana berhasil memaparkan tentang konsep Adaptasi New Normal dengan pendekatan pengorganisasian Masyrakat. Pakar Ekonomi Malut yang dihadiri oleh Dr.Moktar Adam serta Aziz Hakim selain itu hadir juga Agar salah dari LSM Rorano serta dari Gugus , IDI dan dari Pihak RSUD Chasan Boesoirie.
Rapat yang menghasilkan banyak pandangan terkait penanggulangan Covid-19 dari Asek Kesehatan, Ekonomi dan Jejaring Sosial ini mendapat perhatian khusus, hal tersebut dibuktikan dengan sejumlah kritiakan, dan masukan serta Konsep baru seperti yang dikemukakan oleh Irwan Mustafa terkait PSBK (Pembatasan Sosial Berskala Komunitas), yang mana hal tersebut di sampaikan langsung pada sela-sela pemaparan materi oleh Irwan Mustafa.

Penawaran selanjutnya berasal dari Muktar Adam, tentang pemerintah Provinsi Malut yang tak seharusnya hanya focus pada Covid-19 namun, hal urgent pada sektor kesehatan lain seperti pengadaan Rumah Sakit Daerah karena, Ternate merupakan kota di Malut yang tidak memiliki RS. Serta, perlunya peningkatan ekonomi masyarakat, sambungnya. Dalam rapat. Kamis,(09/07).
Siapa sangka, pada sela-sela rapat teresebut Ketua Pansus Malut pun menyampaikan kritik yang di alamatkan kepada Tim Gugus Malut, “Tim Gugus Malut itu, di bubarkan saja dan di kembalikan penanganan ke Dinas Kesehatan masing-masing” tuturnya. Dalam rapat. Kamis,(09/07).
Kritik yang kian mengalir, kali ini datang dari Asgar Saleh, “Penggunaan dana yang terlampau besar namun, keberadaan lab yang hingga kini tidak ada, sehingga sampel harus di bawa keluar Maluku Utara” ungkapnya. Dalam rapat. Kamis, (09/07).
Belum sampai di situ saja, gagasan selanjutnya pun hadir dari Suryadi M. Ali, M.Kes tanpa penyampaian panjang lebar, beliau menekankan pada bagaimana meng-advokasi masalah Covid-19 ini, agar kepala daerah tidak hanya memberikan himbauan tetapi lebih dari itu, berupa sangsi bagi yang melanggar protap covid, selain itu juga Suryadi juga menyentil agar setiap kabupaten kota memiliki aturan penanganan yang sama sehingga, masyarakat tidak bingung akan hal ini, samisal halnya dengan aturan kota ternate yang bertolak belakang dengan kabupetan lain. Kamis, (09/07).
Pada akhirnya, rapat tersebut pun menuai pertanyaan mendasar dari ketua Pansus DPRD Malut yang di alamatkan kepada ahli Epidemiologi Irwan Mustafa, peran dan rekomendasi Epidemiologi Maluku Utara. Irwan Mustafa pun menjawab pertanyaan tersebut dengan tegas bahwa “Telah diserahkan kepada Gugus Tugas sejak jauh-jauh hari namun, hal tersebut tidak di jalankan oleh Gugus Tugas”. Ungkap Irwan. Kamis(09/07).
Rapat tersebut pun menuai beberapa kesimpulan diantaranya,
1. Tetap melakukan survei-survei hingga tingkat kelurahan.
2. Tetap menjalankan protap Covid-19
3. Mendorong peranan dan partisipasi masyarakat Desa/kelurahan
0 Response to "Dengar Pendapat DPRD Malut Temukan Tawaran Konsep Baru"
Post a Comment