Rencana, Sebuah Catatan Kuliah Manajemen Bencana 2020
"Yuke ma burie sala, turu majako lenge (Meletakkan dasar yang salah dari awal maka akan berakhir salah)"Saya memulai dengan pertanyaan yang sering kita dengar di masyarakat, kenapa bantuan sering terlambat? Apakah tunggu orang meninggal banyak dulu baru sadar? Sebenarnya yang layak dapa bantuan itu siapa?
Bagaimana sebenarnya prosedur penanganan korban? Yang terakhir kenapa rapat terlalu banyak? Saya pikir masih banyak sekali pertanyaan lainnya, tapi kali ini kita coba fokus menjawab beberapa pertanyaan tersebut.
Bantuan yang terlambat di sebabkan beberapa faktor yakni; kondisi Geografis suatu wilayah yang sangat terpencil sering menyulitkan distribusi logistik, atau bisa jadi soal akses transportasi yang tidak tersedia jadi di butuhkan koordinasi yang lama, yang kita tidak harapkan jangan sampai tidak memiliki skenario bantuan, bisa karena tidak di sediakan atau jangan sampai tidak peduli.
Ada kesan pembiaran yang mengakibatkan masyarakat antipati terhadap malah cenderung skeptis, Masyarakat secara sinis mempertanyakan apakah kita menunggu banyaknya korban baru tergerak hati, kata Pak JK lebih cepat lebih baik.
![]() |
Sumber Google |
Ambillah contoh ada Sahabat saya Faisal yang biasa di sapa Opo mempertanyakan kenapa ada teman mahasiswanya di kubur di Loleo dengan protokol Covid19 pada hal menurut Opo dia dalam pemeriksaan Rapid test pertama negatif, dia belum tentu positif Covid19,
Nah lewat tulisan sederhana ini kami berkesempatan menjelaskan bahwa memang yang bersangkutan belum positif namun ada indikasi lain dari pemeriksaan penunjang seperti Rontgen, gejala-gejala klinis menunjukkan ke arah Covid19,
Dan Almarhum meninggal dunia, maka sebagai langkah Ikhtiar dan memutuskan mata rantai penularan Almarhum di kebumikan dengan protokol Covid19 tentunya dengan persetujuan keluar.
Terakhir soal kenapa terlalu banyak rapat, memang beberapa bencana terkhusus Covid19 adalah Bencana non alam pertama yang terjadi, sehingga tidak ada satu orangpun di dunia bisa mengklaim diri sebagai ahli atau sangat paham soal civid19,
Kalangan kesehatan sendiri, bahkan dokter sekalipun belum tentu sangat paham, hanya kalangan medis tertentu saja seperti Virulogi, ahli Imunologi dan Epidemologi saja yang pemahamannya lebih baik soal Covid19,
Jadi rapt-rapat yang banyak itu untuk menyamakan persepsi, mencari formulasi yang tepat, dan menentukan anggaran yang rasional dalam penanganan, asal jangan rapat dalam rapat, atau rapat menghasilkan rapat dan pendapat menghasilkan pendapatan.
Supaya tidak tambah bingung, sesungguhnya semua ini ada ilmunya, yakni:
Manajemen Bencana,
Kita akan awali dengan pengertian dasar, Bencana (disaster) adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan,
baik oleh faktor alam dan/atau faktor non alam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda dan dampak psikologis (UU No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana).
Menurut World Health Organization WHO, bencana adalah kejadian yang menyebabkan kerusakan, gangguan ekologis, hilangnya nyawa manusia, dan memburuknya derajat atau pelayanan kesehatan pada skala tertentu yang memerlukan respon dari masyarakat wilayah yang terkena bencana.
Jenis Bencana Menurut UU Nomor 24 Tahun 2007, bencana diklasifikasikan menjadi empat jenis, yaitu:
Pertama Bencana alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah longsor.
Kedua Bencana non alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian peristiwa non alam antara lain berupa gagal teknologi,gagal modernisasi. dan wabah penyakit.
Ketiga Bencana sosial adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian peristiwa yang disebabkan oleh manusia yang meliputi konflik sosial antar kelompok atau antar komunitas masyarakat.
Keempat Kegagalan Teknologi adalah semua kejadian bencana yang diakibatkan oleh kesalahan desain, pengoprasian, kelalaian dan kesengajaan, manusia dalam penggunaan teknologi dan atau insdustriyang menyebabkan pencemaran, kerusakan bangunan, korban jiwa, dan kerusakan lainnya.
Secara umum manajemen bencana dapat dikelompokkan menjadi tiga tahapan dengan beberapa kegiatan yang dapat dilakukan mulai dari pra bencana, pada saat tanggap darurat dan pasca bencana
Tahap Pra Bencana
1. Pencegahan (prevention). Upaya yang dilakukan untuk mencegah terjadinya bencana (jika mungkin dengan meniadakan bahaya).
Misalnya Melarang pembakaran hutan dalam perladangan, Melarang penambangan batu di daerah yang curam, dan Melarang membuang sampah sembarangan.
2. Mitigasi Bencana (Mitigation). Mitigasi adalah serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana.
Kegiatan mitigasi dapat dilakukan melalui:
a) pelaksanaan penataan ruang,
b) pengaturan pembangunan, pembangunan infrastruktur, tata bangunan, dan
c) penyelenggaraan pendidikan, penyuluhan, dan pelatihan baik secara konvensional maupun modern.
3. Kesiapsiagaan (Preparedness). Kesiapsiagaan adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk mengantisipasi bencana melalui pengorganisasian serta melalui langkah yang tepat guna dan berdaya guna.
4. Peringatan Dini (Early Warning). Peringatan dini adalah serangkaian kegiatan pemberian peringatan sesegera mungkin kepada masyarakat tentang kemungkinan terjadinya bencana pada suatu tempat oleh lembaga yang berwenang atau upaya untuk memberikan tanda peringatan bahwa bencana kemungkinan akan segera terjadi.
Pemberian peringatan dini harus menjangkau masyarakat (accesible), segera (immediate), tegas tidak membingungkan (coherent), bersifat resmi (official).
Tahap Saat Terjadi Bencana
1. Tanggap Darurat (response). Tanggap darurat adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan dengan segera pada saat kejadian bencana untuk menangani dampak buruk yang ditimbulkan yang meliputi kegiatan penyelamatan dan evakuasi korban, harta benda, pemenuhan kebutuhan dasar, perlindungan, pengurusan pengungsi, penyelamatan, serta pemulihan prasarana dan sarana.
Beberapa aktivitas yang dilakukan pada tahapan tanggap darurat antara lain:
a) pengkajian yang tepat terhadap lokasi, kerusakan, dan sumberdaya;
b) penentuan status keadaan darurat bencana;
c) penyelamatan dan evakuasi masyarakat terkena bencana;
d) pemenuhan kebutuhan dasar;
e) perlindungan terhadap kelompok rentan; dan
f) pemulihan dengan segera prasarana dan sarana vital.
2. Bantuan Darurat (relief). Merupakan upaya untuk memberikan bantuan berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan dasar berupa: Pangan, Sandang, Tempat tinggal sementara, kesehatan, sanitasi dan air bersih.
Tahap Pasca Bencana
1. Pemulihan (recovery). Pemulihan adalah serangkaian kegiatan untuk mengembalikan kondisi masyarakat dan lingkungan hidup yang terkena bencana dengan memfungsikan kembali kelembagaan, prasarana, dan sarana dengan melakukan upaya rehabilitasi.
2. Rehabilitasi (rehabilitation). Rehabilitasi adalah perbaikan dan pemulihan semua aspek pelayanan publik atau masyarakat sampai tingkat yang memadai pada wilayah pasca bencana dengan sasaran utama untuk normalisasi atau berjalannya secara wajar semua aspek pemerintahan dan kehidupan masyarakat pada wilayah pasca bencana.
3. Rekonstruksi (reconstruction). Rekonstruksi adalah perumusan kebijakan dan usaha serta langkah-langkah nyata yang terencana baik, konsisten dan berkelanjutan untuk membangun kembali secara permanen semua prasarana, sarana dan sistem kelembagaan.
Baik di tingkat pemerintahan maupun masyarakat, dengan sasaran utama tumbuh berkembangnya kegiatan perekonomian, sosial dan budaya, tegaknya hukum dan ketertiban, dan bangkitnya peran dan partisipasi masyarakat sipil dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat di wilayah pasca bencana.
Lingkup pelaksanaan rekonstruksi terdiri atas program rekonstruksi fisik dan program rekonstruksi non fisik.

Marwan Polisiri
0 Response to "Rencana, Sebuah Catatan Kuliah Manajemen Bencana 2020"
Post a Comment